stop bullying

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aries Adi Leksono mengatakan, Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan terhadap anak, khususnya di dunia pendidikan. Hal itu disampaikan menanggapi maraknya aksi bullying atau perundungan yang terjadi beberapa waktu belakangan.

Maraknya Aksi Bullying

“Sepekan terakhir dunia pendidikan kita sedang mengalami darurat kekerasan, hal itu dibuktikan dengan maraknya aksi bullying dan perundungan, serta bentuk kekerasan lainnya pada lingkungan satuan pendidikan di beberapa daerah,” ujar Aries dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Aries mengatakan, beberapa aksi perundungan terjadi di Jakarta, Cilacap, Demak, Gresik, Lamongan, Balikpapan dan beragam daerah lainnya yang belum terungkap. Ia percaya, fenomena bullying seperti gunung es karena kasus yang viral saja yang menjadi sorotan.

“Yang lain masih belum terungkap, satu kasus tertangani, kasus lain lebih banyak lagi yang terabaikan,” ucap dia. Aries juga membeberkan data KPAI hingga Agustus 2023 mencatat ada 810 kasus kekerasan anak di lingkungan sekolah dan lingkungan sosial mereka.

“Data ini cenderung naik setiap bulannya, sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama untuk menekan penurunan angka kekerasan anak, khususnya di lingkungan satuan pendidikan,” imbuhnya. Aries menyebut, lingkungan pendidikan harus aman dan nyaman untuk anak, sehingga tumbuh kembang anak bisa menjadi maksimal.

“Untuk itu perlu semua pihak turun tangan mengatasi situasi darurat kekerasan pada satuan pendidikan, baik pemerintah pusat dan daerah, keluarga, masyarakat, pihak satuan pendidikan, termasuk peserta didik,” ujar dia.

Kasus Yang Menjadi Sorotan Publik

Adapun kasus kekerasan yang menjadi sorotan publik beberapa pekan terakhir adalah kasus perundungan korban FF (14) di Cilacap, Jawa Tengah. Di rekaman itu, tampak seorang bertopi memukul dan menendang korban. Diketahui, korban dan pelaku berasal dari sekolah yang sama.

Kekerasan lainnya terjadi pada R, siswi SD yang meninggal dunia karena melompat dari lantai empat sekolahnya di daerah Jakarta Selatan. Dari keterangan polisi, R sempat terlibat aksi dorong-dorongan dengan temannya berinisial H.

Tanggapan KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pemerintah melakukan langkah konkret pencegahan kasus bullying atau perundungan di dunia pendidikan. Komisioner KPAI Aries Edi Leksono mengatakan, pemerintah baik pusat dan daerah harus kembali mengoptimalkan tri pusat pendidikan yaitu keluarga, masyarakat dan satuan pendidikan.

“Peran mereka akan lebih berdampak dalam mengatasi masalah kekerasan pada satuan pendidikan, karena bersentuhan langsung pada anak,” kata Aries dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

Selain itu, KPAI juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan percepatan implementasi peraturan menteri (Permen) Dikbudresitek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

Baca Juga : UU Ciptaker Yang Sudah Tidak Bobrok Lagi

“Baik itu dalam sosialisasi, pembentukan satgas, layanan aduan dan penanganan. Langkah implementasi tersebut melibatkan lintas organisasi perangkat daerah hingga tri pusat pendidikan,” ucapnya.

Rekomendasi ketiga, KPAI meminta agar satuan pendidikan dari tingkat SD, SMP dan SMA melakukan reformulasi struktur kurikulum dengan menempatkan penanaman kompetensi sikap spiritual dan sosial lebih diutamakan.

“Bukan sekadar mengejar target pencapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *