Home Nasional Jelang Pemilu 2024, DMI Larang Pengurus Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik

Jelang Pemilu 2024, DMI Larang Pengurus Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik

231
0
Jelang Pemilu 2024, DMI Larang Pengurus Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik
Jelang Pemilu 2024, DMI Larang Pengurus Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik

Dewan Masjid Indonesia atau DMI melarang seluruh pengurus masjid memberikan panggung untuk tokoh politik menjelang Pemilu 2024. Hal ini merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III DMI di Kantor Pusat DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (6/3/2023).

“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin dikutip dari Antara, Senin (6/3/2023).

Syafruddin menyatakan, rekomendasi itu sesuai dengan mandat dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla atau JK. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu memberikan mandat kepada Syafruddin agar pelaksanaan muktamar secara gradual sesuai dengan AD/ART DMI.

“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” kata Syafruddin yang merupakan mantan Wakapolri itu.

Dalam kesempatan itu, DMI memberikan amanat kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI. Syafruddin telah mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi ketua dewan pakar DMI.

See also  Deklarasi Erick Thohir Maju Pilpres 2024, Relawan, Tokoh Kunci Kabinet Jokowi

“Mengangkat Kepala BIN Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI,” katanya.

Agenda Rapimnas III DMI itu antara lain melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi. Rapimnas DMI juga akan membahas konsolidasi tata tertib DMI dan penyelenggaraan Muktamar ke-VIII DMI.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here